Kejari Dumai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Barang Bukti Narkoba

Kejari Dumai Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Barang Bukti Narkoba

INTIREDAKSI24,COM. DUMAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana narkotika, tindak pidana umum, dan tindak pidana khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht),Di kantor Jakasa Dumai Kamis (20/8/2026).

Pemusnahan BB tersebut merupakan perkara yang ditangani selama periode Maret hingga Juni 2026. Untuk perkara narkotika, BB yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 676,83 gram, ekstasi 79,07 gram, ganja 29,26 gram, serta happy five 2,97 gram.

BB narkotika tersebut merupakan hasil penyisihan barang bukti untuk kepentingan persidangan serta sisa pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) yang belum dimusnahkan pada tahap penyidikan. Sebagian besar BB narkotika sebelumnya telah dimusnahkan oleh penyidik.

Selain narkotika, Kejari Dumai juga memusnahkan BB perkara tindak pidana umum, antara lain hasil perkara pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan tindak pidana lainnya. BB tersebut berupa timbangan digital, telepon seluler, pakaian, pisau, tas, gunting, helm, parang, palu, gergaji besi, senter, surat atau dokumen dan barang lainnya.

Sementara itu, dari perkara tindak pidana khusus bidang kepabeanan dan cukai, turut dimusnahkan 382.790 batang rokok serta satu unit telepon seluler.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti. Sabu dan ekstasi dilarutkan ke dalam air, kemudian diblender sebelum dibuang ke saluran pembuangan. Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap, pakaian, tas serta dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar.

Ratusan ribu batang rokok ilegal juga dibakar dan kemudian ditimbun ke dalam tanah. 

Sementara pisau, gunting, telepon seluler, timbangan dan peralatan sejenis dirusak menggunakan palu atau dipotong dengan mesin gerinda hingga tidak dapat digunakan kembali.

Melalui pemusnahan tersebut, Kejari Dumai menegaskan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti setelah pelaku menjalani hukuman. Pemusnahan BB menjadi bagian dari proses hukum hingga perkara dinyatakan tuntas sekaligus menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam tindak pidana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Dumai, perwakilan Kapolres Dumai, Kepala Dinas Kesehatan, perwakilan Badan POM, perwakilan BNN Kota Dumai, perwakilan Bea Cukai Dumai, para kepala seksi, jaksa dan pegawai Kejari Dumai serta awak media.

(Linda)

Tags : Daerah
Komentar Via Facebook :